Jaga Kualitas Daging Kurban, Diskanak Kabupaten Bogor Tegaskan Larangan Plastik Hitam

BOGORTODAY.COM – Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Bogor mengimbau panitia kurban untuk tidak menggunakan plastik hitam sebagai pembungkus daging hewan kurban. Larangan ini disampaikan guna menjaga kualitas daging serta mencegah risiko kesehatan bagi konsumen.

Medik Veteriner Ahli Muda dari Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Diskanak Kabupaten Bogor, drh Siswiyani, menjelaskan bahwa plastik hitam umumnya merupakan produk daur ulang yang tidak layak untuk kontak langsung dengan makanan.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

“Plastik item itu kan biasanya plastik daur ulang. Kemudian juga belum tentu food grade. Itu mengandung bahan yang berbahaya dan baunya juga menyengat,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Menurut Siswiyani, penggunaan plastik hitam dapat merusak kualitas daging kurban dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat yang mengonsumsinya.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Menguat, Naik Rp11.000 per Gram pada Perdagangan 5 Juni 2026

“Jadi kan tidak memengaruhi atau merusak kualitas dari daging kurbannya,” tambahnya.

Sebagai alternatif, Diskanak menyarankan penggunaan wadah yang aman bagi makanan seperti wadah plastik food grade, thinwall, atau besek dari anyaman bambu.

“Jadi memang yang dianjurkannya menggunakan wadah plastik boleh, thinwall boleh, asal itu food grade,” tutup Siswiyani. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================