
Yunita yang juga mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor itu menegaskan bahwa kewenangan lebih lanjut terkait kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan Disdik.
“Mangga ke Kadisdik ya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bogor menyatakan akan memanggil kedua ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi atas dugaan yang telah menyebar luas di media sosial X.
“Rencana Selasa kami undang yang bersangkutan ya, Pak,” ujarnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














