Tanggapi Dugaan Pelanggaran Etik, BKPSDM Koordinasi dengan Disdik Bogor

Tanggapin Dugaan Pelanggaran Etik, BKPSDM Koordinasi dengan Disdik
Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri. Foto. (Tangkapan Layar)

BOGORTODAY.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk membina dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat perselingkuhan sesama profesi.

Oknum ASN berinisial S yang menjabat sebagai pengawas SMP dan seorang pengawas SD di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor disebut menjadi pihak yang terlibat dalam kasus itu.

BACA JUGA :  Tanamkan Jiwa Berbagi, SIT Bina Bangsa Sejahtera Bogor Sembelih 5 Sapi dan 26 Domba

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdik untuk melakukan pembinaan sebagai langkah awal penanganan.

“Untuk langkah awal pembinaan, kami sudah koordinasikan dengan Disdik. Nantinya, Disdik Kabupaten Bogor akan melakukan pembinaan,” ujar Yunita, Senin (9/6/2025).

Yunita yang juga mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor itu menegaskan bahwa kewenangan lebih lanjut terkait kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan Disdik.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

“Mangga ke Kadisdik ya,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bogor menyatakan akan memanggil kedua ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi atas dugaan yang telah menyebar luas di media sosial X.

“Rencana Selasa kami undang yang bersangkutan ya, Pak,” ujarnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================