
BOGORTODAY.COM – Pemerintahan Presiden Donald Trump tengah mempertimbangkan kebijakan kontroversial berupa biaya layanan fast-track visa sebesar USD 1.000 (sekitar Rp 16,3 juta) bagi turis dan pemohon visa non-imigran lainnya.
Wacana ini tertuang dalam memo internal Departemen Luar Negeri AS, menurut laporan eksklusif yang diperoleh Reuters.
Layanan ini akan memberikan akses antrean prioritas atau giliran wawancara lebih cepat bagi mereka yang bersedia membayar tarif premium, jauh lebih tinggi dari biaya visa standar saat ini, yaitu sekitar USD 185 (Rp 3 jutaan).
Skema Premium, Tapi Berisiko Hukum Tinggi
Dalam memo tersebut disebutkan bahwa rencana layanan cepat ini bisa mulai diujicobakan pada Desember 2025.
Namun, para pengacara pemerintah memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat ditolak oleh Kantor Anggaran Gedung Putih atau bahkan dianulir oleh pengadilan.
“Menetapkan biaya di atas biaya layanan bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung yang telah ditetapkan,” tulis memo tersebut.
Hingga saat ini, juru bicara Departemen Luar Negeri belum memberikan komentar rinci. Mereka hanya menyatakan bahwa proses penjadwalan wawancara visa bersifat dinamis dan terus dievaluasi untuk peningkatan layanan.
Dikaitkan dengan Rencana “Kartu Emas” Kewarganegaraan
Rencana fast-track ini muncul bersamaan dengan ide “kartu emas” dari Trump—sebuah proposal untuk menjual kewarganegaraan AS seharga USD 5 juta.
Gagasan ini bertujuan memberikan akses super-eksklusif kepada individu kaya yang ingin mempercepat proses naturalisasi.
Meski belum terealisasi, kedua rencana ini mempertegas arah kebijakan Trump yang menempatkan kapasitas finansial sebagai syarat utama akses terhadap sistem imigrasi AS.
Dampak Terhadap Industri Wisata dan Persepsi Global
Kebijakan-kebijakan imigrasi Trump yang agresif sejak kembali menjabat pada 20 Januari 2025 telah memicu kekhawatiran luas.
Mulai dari pencabutan visa pelajar hingga pengawasan ketat terhadap semua pemohon visa, langkah-langkah ini dinilai menghambat mobilitas internasional ke AS.
Laporan Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia (WTTC) mencatat bahwa pengeluaran wisatawan internasional ke AS diprediksi turun 7% tahun ini, sebagian besar karena kebijakan Trump yang dianggap menghalangi dan nilai dolar yang menguat, membuat wisatawan memilih destinasi lain.
AS Terbitkan 10,4 Juta Visa Non-Imigran pada 2023
Menurut laporan tahunan Departemen Luar Negeri, pada tahun fiskal 2023, AS telah mengeluarkan 10,4 juta visa non-imigran, dengan 5,9 juta di antaranya adalah visa turis.
Angka tersebut menunjukkan masih tingginya minat warga asing berkunjung ke Amerika Serikat, meskipun iklim politik dan kebijakan imigrasi semakin ketat.
Wacana biaya layanan fast-track visa seharga Rp 16 juta ini menambah daftar panjang pendekatan kontroversial Trump dalam urusan imigrasi.
Meski diklaim sebagai upaya efisiensi, kebijakan seperti ini dinilai dapat memperburuk aksesibilitas dan kesetaraan dalam sistem visa AS.
Apakah kebijakan ini akan benar-benar dijalankan atau justru ditolak karena berisiko hukum tinggi, publik dunia menanti keputusan final dari Gedung Putih.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















