BOGORTODAY.COM – Wakil Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad Al Farissy, resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai calon Ketua Umum HIPMI Kota Bogor, pada Selasa (10/6/2025).
Pengambilan formulir ini dilakukan di Kalaras Coffee, Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor, sebagai bagian dari tahapan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VI HIPMI Kota Bogor.
“Hari ini saya bersama teman-teman mengambil formulir pendaftaran tahap pertama. Setelah ini akan dilanjutkan dengan proses pengembalian formulir,” ujar Farissy.
Sebagai bagian dari persyaratan administratif pencalonan, Farissy juga telah menyerahkan dana kontribusi sebesar Rp25 juta.
Farissy menyampaikan bahwa keputusannya maju sebagai calon ketua umum dilandasi oleh semangat untuk mendorong kemajuan HIPMI serta berkontribusi lebih luas bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bogor.
“Saya ingin menciptakan 1.000 pengusaha baru di Kota Bogor, membantu UMKM dan para pengusaha muda untuk meningkatkan skala bisnis mereka, serta membangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, batas akhir pengembalian formulir akan ditentukan oleh Steering Committee (SC), dengan estimasi paling lambat pada 17 Juni 2025.
Terkait peluang kemenangannya, Farissy mengaku optimistis. “Insyaallah kami memperoleh dukungan sekitar 88 persen dari para pemilik suara dalam Muscab nanti,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Sukses Al Farissy, Dodi Irwan Suparno, menegaskan keyakinannya terhadap sosok Farissy sebagai calon yang paling layak memimpin HIPMI BPC Kota Bogor.
“Kami mendapat dukungan luar biasa dari anggota, pemilik suara, pemerintah, dan juga unsur mahasiswa. HIPMI bukan hanya tentang bisnis, tapi juga menyangkut hubungan dengan pemerintah, UMKM, dan calon pengusaha dari kampus,” jelasnya.
Dodi juga berharap seluruh proses pemilihan berlangsung secara damai dan demokratis.
“Siapa pun yang maju, mari kita bertanding untuk bersanding. Tidak perlu ada konflik. Jika kami terpilih, kami akan merangkul semua pihak,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















