Sejumlah Musisi Indonesia Bebaskan Lagu Mereka Dinyanyikan Bebas, Asalkan…

Sejumlah Musisi Indonesia Bebaskan Lagu Mereka Dinyanyikan Bebas, Asalkan...

BOGORTODAY.COM – Di tengah riuhnya perdebatan soal izin dan pembayaran royalti dalam dunia musik Indonesia, sejumlah musisi memilih jalur berbeda: membebaskan siapa pun untuk menyanyikan lagu-lagu mereka tanpa perlu meminta izin langsung.

Beberapa bahkan menegaskan tidak akan menagih royalti. Langkah ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya kesadaran akan hak cipta dan perjuangan para pencipta lagu untuk mendapatkan hak finansial dari karya mereka.

Nama-nama seperti Rhoma Irama, Charly Van Houten, Rian D’MASIV, dan Ariel NOAH menjadi contoh musisi yang mengambil sikap terbuka terhadap penggunaan karya mereka oleh penyanyi atau band lain.

Landasan Hukum Tetap Berlaku

Meski para musisi ini memperbolehkan lagunya dibawakan, secara hukum tetap ada aturan yang mengatur soal hak cipta.

Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, setiap orang yang ingin membawakan lagu orang lain di ruang publik atau dalam kegiatan komersial harus memiliki izin dari pemegang hak cipta atau melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Pengecualian diberikan hanya untuk kegiatan non-komersial seperti pendidikan, penelitian, atau kegiatan pribadi.

Namun jika lagunya dibawakan dalam konser, acara televisi, atau kegiatan berbayar lainnya, royalti tetap wajib dibayarkan oleh penyelenggara acara kepada pencipta lagu melalui LMK.

BACA JUGA :  7 Jenis Ikan yang Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol Tinggi

Musisi yang Bebaskan Lagunya Dinyanyikan

Rhoma Irama

Sang Raja Dangdut menyampaikan secara terbuka bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagunya tanpa harus takut ditagih royalti. Hal ini ia sampaikan dalam sebuah video perbincangan dengan Adi Adrian dari KLA Project yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur LMK WAMI.

“Wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya, enggak saya tagih. Silakan sepuas-puasnya bawakan lagu sampai serak-serak boleh,” ujar Rhoma.

Charly Van Houten

Vokalis Setia Band ini juga menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak ingin repot soal izin lagu. Ia menyampaikan pengumuman ini lewat akun media sosial pada 8 Juni 2025.

“Daripada pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia, maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti, salam damai,” tulisnya.

Rian D’MASIV

Rian memperbolehkan lagu-lagunya dibawakan siapa saja, asalkan ada pembayaran royalti dari pihak penyelenggara acara. Ia mengingatkan bahwa royalti adalah sumber penghasilan penting bagi para pencipta lagu.

“Untuk para EO dan promotor jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif, biar pencipta lagu kayak gw dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin,” tulis Rian di Twitter (X).

BACA JUGA :  Daftar Game Baru yang Rilis Juni 2026, Remake Legendaris Siap Ramaikan Pasar

Ia juga menekankan pentingnya mechanical rights, yaitu hak atas rekaman lagu, yang selama ini masih belum banyak dipahami secara luas.

Ariel NOAH

Ariel juga memperbolehkan lagunya dibawakan tanpa izin langsung, tetapi tetap menekankan pentingnya peran LMK. Menurutnya, sistem direct licensing belum cocok diterapkan secara luas di Indonesia karena minimnya struktur dan pemahaman yang merata.

“Selama penyelenggara bayar royalti ke LMK, saya enggak masalah lagunya dibawakan siapa saja,” ujarnya sebagaimana dikutip InsertLive (11/6).

Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab

Langkah para musisi ini menuai berbagai tanggapan. Di satu sisi, mereka ingin memberi ruang seluas mungkin bagi kreativitas dan semangat bermusik di masyarakat.

Namun di sisi lain, mereka juga tetap mendorong sistem yang adil untuk pencipta lagu lewat mekanisme pembayaran royalti secara resmi.

Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan membawakan lagu bukan berarti mengabaikan hak pencipta lagu. Sebaliknya, ini menjadi ajakan untuk membangun ekosistem musik yang sehat: terbuka, adil, dan saling menghargai karya satu sama lain.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================