Waspadai Bahaya Memelihara Hewan Buas di Rumah

BOGORTODAY.COM – Warga Kota Surabaya dikejutkan oleh penemuan seekor buaya sepanjang dua meter yang berkeliaran di sekitar pemukiman padat penduduk. Setelah ditelusuri, buaya tersebut ternyata merupakan hewan peliharaan salah seorang warga.

Sang pemilik mengaku memelihara buaya itu sejak kecil setelah menemukannya saat memancing, enam tahun lalu. Kini, hewan tersebut tumbuh besar dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Insiden ini kembali memunculkan diskusi soal tren memelihara hewan buas dan eksotis di rumah, yang kini semakin marak di tengah masyarakat.

Di luar hewan peliharaan umum seperti kucing, anjing, burung, atau ikan, sebagian orang memilih hewan liar seperti ular, kadal, hingga buaya — meski bahayanya nyata.

Memelihara Hewan Buas: Unik Tapi Berbahaya

Keinginan untuk tampil berbeda atau menunjukkan eksistensi lewat media sosial sering kali mendorong seseorang memelihara hewan yang tidak lazim.

Namun perlu diingat, memelihara hewan buas bukan tanpa risiko. Selain membahayakan diri sendiri, hal ini juga berdampak pada lingkungan, hukum, dan kesejahteraan hewan itu sendiri.

Berikut ini sederet bahaya memelihara hewan buas di rumah, seperti dilansir dari sumber medis dan lingkungan:

  1. Risiko Penularan Penyakit Zoonosis

Hewan buas dapat menjadi pembawa penyakit berbahaya yang menular ke manusia (zoonosis), seperti rabies, salmonella, dan parasit lain.

Kontak langsung dengan hewan buas meningkatkan risiko penularan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang memiliki daya tahan tubuh lebih rendah.

  1. Cedera Fisik Serius
BACA JUGA :  Rekomendasi Menu Sarapan Tinggi Protein untuk Menjaga Energi dan Massa Otot

Insting alami hewan buas sulit ditebak. Saat stres, lapar, atau terganggu, mereka bisa menyerang secara mendadak.

Gigitan, cakaran, atau serangan mendadak bisa menyebabkan luka serius bahkan kematian. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan dalam situasi ini.

  1. Tekanan Psikologis bagi Pemilik

Hewan buas membutuhkan perawatan khusus, termasuk pakan, kandang, dan penanganan medis. Ketika ekspektasi tidak sesuai dengan kenyataan, pemilik bisa mengalami stres, kelelahan, bahkan gangguan emosional karena beban merawat yang berat.

  1. Ancaman Terhadap Keanekaragaman Hayati

Permintaan terhadap hewan eksotis sebagai peliharaan mendorong perburuan liar. Akibatnya, banyak spesies yang terancam punah karena diambil dari habitat aslinya. Ini merusak keseimbangan ekosistem dan mempercepat kepunahan hewan liar.

  1. Gangguan Kesejahteraan Hewan

Hewan buas tidak dirancang hidup dalam kandang kecil atau lingkungan rumah. Mereka bisa mengalami stres kronis, gangguan perilaku, hingga kematian dini akibat habitat yang tidak sesuai. Ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak hidup hewan.

  1. Regulasi Hukum yang Ketat

Di Indonesia, pemeliharaan hewan liar diatur dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Tanpa izin resmi, memelihara satwa liar termasuk tindak pidana. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara dan denda, serta hewan akan disita oleh pihak berwenang.

  1. Risiko bagi Lingkungan dan Masyarakat
BACA JUGA :  Piala Dunia 2026 Jadi Tantangan Kesehatan Global, Tim Ahli Pantau Potensi Wabah Secara Real-Time

Hewan buas yang lepas dari kandang dapat membahayakan masyarakat sekitar. Selain itu, limbah dan sisa makanan hewan bisa mencemari lingkungan bila tidak ditangani dengan benar. Kondisi ini bisa memicu konflik sosial dan krisis sanitasi.

Bijak Sebelum Memelihara

Kasus buaya peliharaan di Surabaya menjadi pengingat penting bahwa memelihara hewan buas bukan sekadar tren, tetapi tanggung jawab besar yang menyangkut nyawa, hukum, dan keberlanjutan lingkungan.

Bagi masyarakat yang tertarik memelihara hewan, penting untuk mempertimbangkan:

  • Apakah hewan tersebut termasuk satwa dilindungi?
  • Apakah Anda memiliki izin resmi?
  • Apakah Anda memahami kebutuhan biologis dan etologis hewan tersebut?
  • Siapkah Anda menghadapi risiko kesehatan dan keselamatan?

Memelihara hewan buas di lingkungan rumah bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain dan lingkungan. Masyarakat perlu mendapat edukasi yang kuat mengenai risiko dan aturan hukum terkait.

Pemerintah juga diharapkan memperketat pengawasan dan penegakan hukum atas praktik kepemilikan satwa liar ilegal.

Karena sejatinya, hewan buas diciptakan untuk hidup di alam, bukan dalam kandang di tengah kota.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================