
BOGORTODAY.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diperbolehkan menggelar rapat di hotel, dengan catatan tetap berada dalam wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami sebetulnya dari awal sudah menyampaikan ke beberapa OPD untuk mengizinkan melakukan kegiatan beberapa rapat di hotel,” kata Rudy, Senin (16/6/2025).
Kendati demikian, Rudy menyatakan bahwa izin tersebut tidak berlaku bebas. Rudy memastikan lokasi pelaksanaan rapat dibatasi hanya di dalam Kabupaten Bogor.
“Kita batasi area wilayahnya, kita batasi hanya untuk lingkup internal Kabupaten Bogor terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia membantah anggapan bahwa kegiatan rapat di hotel menjadi bentuk pemborosan anggaran. Sebaliknya, hal itu disebut sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha lokal dan upaya mensejahterakan warga yang bekerja di sektor perhotelan.
“Bukan kita bermewah-mewahan, bukan kita boros-borosan, tapi di hotel tersebut ada tukang sapu, OB, petugas keamanan yang mana itulah masyarakat Kabupaten Bogor sendiri,” tegasnya.
Rudy juga menilai langkah tersebut sebagai salah satu bentuk stimulus ekonomi yang diberikan Pemkab Bogor kepada pelaku usaha lokal, meski masih dalam skala terbatas.
“Bagaimana program Pemkab dapat memberikan stimulus bagi pelaku dunia usaha yang ada di Kabupaten Bogor. Walaupun tidak dalam skala yang masif dalam kondisi efisiensi hari ini, tapi tahapan-tahapan sudah mulai kita tempuh,” jelasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan izin yang sebelumnya telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memperbolehkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel dan restoran. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















