Yantie Rachim Tegaskan Pentingnya Edukasi Cegah Pernikahan Anak Usia Dini

Selain itu, program ini juga bertujuan mencetak generasi berencana (genre) yang mampu menyusun masa depan secara matang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor, Anas Rasmana, mengungkapkan bahwa angka kelahiran dan pernikahan anak di Kota Bogor terus menunjukkan penurunan.

“Angka kelahiran pada usia 15-19 tahun di Kota Bogor kini berada di angka 9,3 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional yang berada di angka 16 persen. Ini menunjukkan hasil nyata dari berbagai upaya edukasi dan sosialisasi,” jelas Anas.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

Ia juga menyampaikan bahwa dalam hal usia ideal menikah, DPPKB Kota Bogor menganjurkan agar perempuan menikah minimal pada usia 21 tahun dan laki-laki pada usia 25 tahun.

Camat Bogor Timur, Feby Darmawan turut menyampaikan bahwa Kelas Campernik ini bertujuan untuk menyosialisasikan dampak terhadap kesejahteraan rumah tangga apabila terjadi pernikahan anak di usia dini.

BACA JUGA :  Maknai Idul Adha, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Dorong Penguatan Nilai Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

“Pernikahan anak di usia dini itu membawa dampak yang kurang baik. Kami berharap melalui kelas ini, baik orang tua maupun anak-anak, bisa menyadari pentingnya menikah pada usia yang matang sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Feby.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================