
“Beliau adalah tokoh pendiri bangsa Indonesia yang memiliki integritas cukup tinggi, seorang pemimpin yang sangat jujur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa selain nama Gatot Taroenamihardja, Pemkab Bogor juga berencana memberikan nama-nama tokoh lainnya untuk ruas jalan dan fasilitas publik di sekitar wilayah Pondok Rajeg. Proses penamaan tersebut akan melalui mekanisme dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Beliau (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor) berharap segera dilakukan revitalisasi Taman Makam Pahlawan serta pemberian nama pada ruas jalan dan taman makam tersebut. Tetapi tentunya tidak serta merta diberikan, melainkan harus melalui proses, tahapan, dan izin yang diperlukan,” jelas Rudy. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















