BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana mengabadikan nama Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, Gatot Taroenamihardja, sebagai nama salah satu ruas jalan di wilayah Pondok Rajeg. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa tokoh nasional tersebut.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan usulan penamaan jalan ini berasal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, mengingat makam Gatot Taroenamihardja berada di samping Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg.
“Apa sulitnya kota memberikan sebuah penghargaan kepada pejuang yang telah memerdekakan bangsa kita? Kita ini hanya sebagai penerus kemerdekaan bangsa,” ujar Rudy, Kamis (19/6/2025).
Menurut Rudy, Gatot Taroenamihardja merupakan tokoh penting dalam sejarah penegakan hukum Indonesia dan dikenal memiliki integritas tinggi.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















