BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana mengabadikan nama Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, Gatot Taroenamihardja, sebagai nama salah satu ruas jalan di wilayah Pondok Rajeg. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa tokoh nasional tersebut.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan usulan penamaan jalan ini berasal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, mengingat makam Gatot Taroenamihardja berada di samping Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg.
“Apa sulitnya kota memberikan sebuah penghargaan kepada pejuang yang telah memerdekakan bangsa kita? Kita ini hanya sebagai penerus kemerdekaan bangsa,” ujar Rudy, Kamis (19/6/2025).
Menurut Rudy, Gatot Taroenamihardja merupakan tokoh penting dalam sejarah penegakan hukum Indonesia dan dikenal memiliki integritas tinggi.
“Beliau adalah tokoh pendiri bangsa Indonesia yang memiliki integritas cukup tinggi, seorang pemimpin yang sangat jujur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa selain nama Gatot Taroenamihardja, Pemkab Bogor juga berencana memberikan nama-nama tokoh lainnya untuk ruas jalan dan fasilitas publik di sekitar wilayah Pondok Rajeg. Proses penamaan tersebut akan melalui mekanisme dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Beliau (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor) berharap segera dilakukan revitalisasi Taman Makam Pahlawan serta pemberian nama pada ruas jalan dan taman makam tersebut. Tetapi tentunya tidak serta merta diberikan, melainkan harus melalui proses, tahapan, dan izin yang diperlukan,” jelas Rudy. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















