Dishub Bogor Setuju Usulan DPRD Jabar, Dukung Bentuk Satgas Gabungan Tegakkan Perbup Tambang

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 tentang pengaturan jam operasional kendaraan pengangkut hasil tambang.

Usulan ini sebelumnya disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Samsul Hidayat, yang menilai perlu adanya tindakan tegas dan terkoordinasi sebelum jalan khusus tambang benar-benar terealisasi.

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyambut positif usulan tersebut. Menurutnya, keberadaan tim gabungan yang melibatkan Pemprov Jabar, Pemkab Bogor, dan unsur lain seperti kepolisian, sangat dibutuhkan guna mempercepat penanganan persoalan lalu lintas kendaraan tambang, khususnya di wilayah Parung Panjang.

 

“Itu solusi bagus. Kalau dibentuk tim gabungan dari provinsi dan melibatkan kita, itu top banget. Akan mempercepat penanganan persoalan di Parung Panjang. Kami sangat setuju,” ujar Dadang kepada Bogortoday. Kamis (19/6/2025).

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

 

 

Dadang juga menjelaskan bahwa saat ini Dishub Kabupaten Bogor terus melakukan pengawasan dan pengaturan kendaraan tambang sesuai Perbup yang berlaku.

 

Salah satu bentuk kebijakan yang telah disepakati dalam rapat koordinasi, kata dia, adalah pemberlakuan jam operasional kendaraan kosong mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, serta pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.

 

“Jadi sekarang ada kebijakan hasil dari rapat bahwa memutuskan jam 9 untuk kosongan sampai jam 11 dan jam 13-14 bisa masuk,“katanya.

 

 

“Untuk kendaraan bertonase besar di atas 8 ton, Dishub juga telah mengoptimalkan penggunaan kantong parkir dengan kapasitas 3.000 kendaraan. Bila kapasitas penuh, kendaraan akan diarahkan ke area sekitar Situ Arayuda, Lumpang, dan bila diperlukan akan dialihkan ke wilayah Jagabaya agar penyekatan tetap berjalan efektif,“tambahnya.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

 

Namun, Dadang mengakui bahwa pelaksanaan pengawasan di lapangan masih menghadapi kendala. Saat ini, hanya personel Dishub yang aktif melakukan pemindakan kendaraan di lapangan tanpa dukungan aparat lain.

 

“Silahkan dicek, hanya dinas perhubungan saja dilapangan. Karena saya juga tidak enak terkait dengan pemindakan ini adanya di kepolisia. Tetapi untuk memutar balikan kendaraan bisa ditanyakan hanya di Dishub saja,“jelasnya.

 

 

Terkait keterbatasan logistik dan operasional, Dadang tak menampik adanya kekurangan. Namun ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Kami tetap laksanakan tugas. Meskipun ada kendala logistik, kami sudah digaji negara untuk melayani. Tapi, faktor pendukung memang penting juga agar kebijakan ini berjalan optimal,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================