
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025).
Selain Nadiem, Kejagung juga telah memanggil tiga mantan staf khususnya, yakni Fiona Handayani (FH), Jusrist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Namun, JT diketahui telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, dan Kejagung saat ini tengah mempertimbangkan langkah lanjutan terhadap yang bersangkutan. (mg1)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















