Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

BOGORTODAY.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025), terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Melansir beritasatu.com, Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.05 WIB, sesuai jadwal pemeriksaan yang ditetapkan pukul 09.00 WIB. Dalam kedatangannya, Nadiem tampak tidak didampingi pengacara Hotman Paris, namun tetap hadir bersama tim kuasa hukumnya.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

Pemeriksaan ini merupakan panggilan pertama terhadap Nadiem, yang hadir sebagai saksi dalam kasus yang menelan anggaran negara sebesar Rp9,9 triliun tersebut. Sebelumnya, Nadiem telah menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA :  Ngaku Lapar, Badut Jalanan Gasak Dompet PKL Cileungsi 

Selain Nadiem, Kejagung juga telah memanggil tiga mantan staf khususnya, yakni Fiona Handayani (FH), Jusrist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Namun, JT diketahui telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, dan Kejagung saat ini tengah mempertimbangkan langkah lanjutan terhadap yang bersangkutan. (mg1)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================