BOGORTODAY.COM – Sebanyak 75 orang yang melakukan pesta gay di Kecamatan Megamendung, Puncak Kabupaten Bogor, Minggu (22/5/2025) pukul 00.30 WIB, ternyata dipungut biaya Rp. 200.000 per orang
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyampaikan bahwa pesta gay yang dilakukan di sebuah Villa itu dilakukan dengan modus menyebar undangan dengan tema family gathering.
“Panitia menyebarkan undangan dengan tema”family gathering” yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” ucap dia. Senin (23/6/2025).
Teguh juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan empat buah kondom dan satu buah pedang besi yang diperuntukkan untuk acara pentas seni dalam pesta gay tersebut.
“Empat bungkus kondom baru belum terpakai, satu buah pedang utk pertunjukan seni tari,” kata dia.
Teguh menerangkan 74 orang laki-laki dan satu orang perempuan yang berkumpul di sebuah Villa itu karena adanya undangan yang tersebar media sosial.
“yang jelas mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial,” terangnya.
Teguh menambahkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami adanya perkumpulan seks sesama jenis tersebut.
“Saat ini kami belum menetapkan tersangka, namun kami sedang melakukan pendalaman dan terhadap panitia kami akan melakukan pemeriksaan tambahan,” tutupnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















