Demo Ricuh di Kemenpora: Polisi Tetapkan Enam Mahasiswa Sebagai Tersangka

6 mahasiswa

BOGORTODAY.COM, JAKARTA – Enam mahasiswa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, pada Senin (23/6/2025).

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan 20 orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Petugas kami mengamankan 20 orang yang diduga melakukan tindak pidana seperti penghasutan, penganiayaan, dan perlawanan terhadap aparat,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================