43 Pasangan Ikuti Nikah Massal HJB ke-543, Pemkot Bogor Pastikan Legalitas dan Dukungan Penuh

Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga mengingatkan pentingnya program Keluarga Berencana (KB) yang masih menjadi andalan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk.

Nikah massal yang diselenggarakan Kementerian Agama ini menggunakan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Bogor dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan pernikahan massal gratis.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kemenag dan Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan legalitas pernikahan secara agama dan negara.

BACA JUGA :  Urai Kemacetan, Jalur Tembus R2 Sisi Utara Mulai Digarap

“Harapannya, ke depan status hukum para pasangan ini menjadi jelas dan diakui secara resmi. Sebanyak 43 pasangan dinikahkan langsung oleh para kepala KUA dari enam kecamatan di Kota Bogor,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Dorong Integrasi Fasilitas Pendidikan dan Bantuan Siswa Kurang Mampu

Selain prosesi pernikahan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima untuk hibah lahan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor dan MAN 1 Kota Bogor.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================