Pasangan 82 dan 56 Tahun Resmi Menikah di Nikah Massal, Prosesnya Mudah

Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan resmi menikah dalam acara Nikah Massal yang berlangsung penuh haru dan kebahagiaan ini. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, di halaman Kantor Kemenag Kota Bogor, pada Kamis (26/6/2025).

Janur kuning yang melengkung, tenda dengan dekorasi bernuansa pernikahan, hingga photo booth disiapkan khusus untuk para pengantin, menambah suasana sakral dan meriah.

BACA JUGA :  SPMB Depok 2026 Rampung, Simak Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi dan Daftar Ulang Terbaru

Para peserta nikah massal berasal dari latar belakang usia yang beragam, mulai dari pasangan muda yang sudah memasuki usia pernikahan, hingga pasangan lanjut usia.

Busana yang dikenakan pun beragam, mulai dari pakaian pengantin, baju hitam putih, jas, kemeja, hingga batik. Namun, semua tetap menjalani prosesi pernikahan dengan khidmat.

Wajah-wajah bahagia terpancar dari seluruh pasangan dan keluarga yang turut menghantarkan mereka.

BACA JUGA :  Progres Penataan Alun-Alun Empang, Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau Baru di Kota Bogor

Seperti pasangan Muhamad Juhdi (82) dan Juriah (56), warga Kecamatan Bogor Selatan, yang mengaku sangat terbantu dengan adanya program nikah massal ini.

“Memang sudah merencanakan pernikahan di bulan ini, lalu ada informasi dari kelurahan dan kecamatan soal nikah massal. Kami daftar, Alhamdulillah diterima,” ujar Juhdi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================