Pasangan 82 dan 56 Tahun Resmi Menikah di Nikah Massal, Prosesnya Mudah

Ia pun menuturkan bahwa proses pendaftarannya sangat mudah, cukup dengan melampirkan sejumlah persyaratan yang diminta.

Pelaksanaan nikah massal yang digelar secara gratis ini dinilai sangat membantu meringankan beban para pasangan.

Hal serupa juga dirasakan oleh Fadilah dan Arzanti, warga Kecamatan Bogor Barat. Prosesi pernikahan mereka dihadiri langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang juga bertindak sebagai saksi nikah, serta Kepala Kantor Kementerian Agama, Dede Supriatna.

BACA JUGA :  Rambut Cepat Lepek? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Fadilah menyampaikan apresiasi atas program ini yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih. Dengan kegiatan ini, para pasangan sangat terbantu. Karena bukan hanya kami, tapi banyak masyarakat yang ikut senang dan bahagia dengan adanya program ini,” ucapnya.***

BACA JUGA :  Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Jepang, Belanda, dan Australia Berjuang Amankan Tiket 32 Besar

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================