BOGORTODAY.COM – Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, menyampaikan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini sedang ditahan oleh junta militer di Myanmar. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (30/6/2025).
Abraham mengungkapkan bahwa WNI yang ditahan merupakan seorang selebgram muda berusia sekitar 33 tahun. Ia dituduh oleh otoritas Myanmar telah memberikan dukungan dana kepada kelompok pemberontak yang tengah bertikai dengan pemerintah militer di negara tersebut.
“Dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar. Padahal usianya masih muda, seumuran saya, 33 tahun. Tidak ada bukti bahwa dia punya niat untuk terlibat dalam konflik di sana,” ujar Abraham di hadapan peserta rapat.
Abraham juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi langsung dengan Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, untuk mencari jalan diplomatik guna menangani kasus ini. Ia mendorong Kemlu agar segera mengupayakan pemulangan WNI tersebut ke Indonesia, baik melalui mekanisme amnesti maupun jalur deportasi.
Abraham menekankan bahwa WNI tersebut bukan pelaku tindak pidana, melainkan seorang pembuat konten media sosial. “Dia hanya selebgram yang gemar membuat konten. Akan lebih baik jika bisa diperjuangkan untuk kembali ke tanah air,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, belum memberikan tanggapan langsung terkait kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan pentingnya bagi WNI untuk mengetahui kondisi negara tujuan sebelum melakukan perjalanan atau bekerja di luar negeri, khususnya ke wilayah yang sedang dilanda konflik.
“Myanmar saat ini sedang menghadapi konflik internal. Penanganan di negara itu tidak bisa diselesaikan hanya lewat satu pintu, karena setiap wilayah punya tantangan tersendiri,” kata Sugiono dalam rapat.
Ia juga menegaskan bahwa Kemlu menyediakan informasi keamanan melalui portal Safe Travel. Selain itu, WNI yang berada di luar negeri diimbau untuk melaporkan keberadaannya melalui platform Peduli WNI, agar dapat memperoleh perlindungan yang tepat jika terjadi keadaan darurat.
Kondisi politik Myanmar memang sedang tidak stabil sejak kudeta militer pada Februari 2021. Ketegangan antara junta dan kelompok pemberontak menyulitkan upaya perlindungan terhadap warga asing, termasuk warga negara Indonesia.(mg2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















