Awali Tugas Sebagai Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi Tinjau Setda

BOGORTODAY.COM – Sehari setelah dilantik oleh Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mulai melaksanakan tugas dengan meninjau perangkat daerah di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Balai Kota Bogor, pada Selasa (1/7/2025).

Dalam tinjauannya, Denny Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya melihat ada beberapa hal yang perlu disupport untuk mendukung kelancaran pelayanan seluruh perangkat daerah.

“Hari ini saya berkeliling di lingkungan sekretariat bersama dua asisten. Saya melihat ada beberapa hal yang perlu disupport untuk mendukung kelancaran pelayanan seluruh perangkat daerah. Sekretariat ini merupakan pendukung Sekda, karena itu saya harus memastikan alat kerja, kondisi kerja, maupun sumber daya manusianya agar dapat cepat merespons,” ujar Denny Mulyadi.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

Denny Mulyadi menambahkan, alat kerja yang ada di Setda perlu dilakukan peningkatan. Oleh karenanya, ia berharap kebutuhan tersebut dapat diakomodasi melalui anggaran perubahan atau pada rencana anggaran tahun 2026.

Sebab menurutnya, ketersediaan alat kerja yang memadai akan mendukung capaian program kerja, kegiatan, serta misi dan visi kepala daerah.

“Kalau kita ngegas, mereka juga sudah siap lari. Para asisten berfungsi mengoordinasi seluruh perangkat daerah terkait permasalahan maupun program-program yang akan diselesaikan. Ini sesuai harapan Bapak Wali Kota, jadi tidak banyak bicara, kerja terus,” tegas Denny Mulyadi.

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

Selain itu, peninjauan ini juga dilakukan untuk menyamakan frekuensi dengan seluruh jajaran perangkat daerah di lingkup Setda Kota Bogor agar jika ada permasalahan bisa segera diselesaikan.

Turut mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Eko Prabowo, dan Asisten Umum, Iceu Pujiati.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================