Dishub Bogor Segera Tata Ulang Kawasan Terminal Leuwiliang, 70 PKL Terancam Direlokasi 

BOGORTODAY.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berencana menata ulang kawasan Terminal Leuwiliang yang berada di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Saat ini, tahapan penataan masih dalam proses penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Kepala Terminal Leuwiliang dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pengukuran batas wilayah tengah dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan yang akan dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor.

“Pengukuran batas wilayah antara Dishub Kabupaten Bogor dan Dishub Provinsi Jawa Barat. Rencana nanti akan ada pembangunan dari Dishub Kabupaten Bogor, mangkanya dilakukan pengukuran batas wilayah,“ kata Wahyu, Kamis (3/7/2025).

BACA JUGA :  Tanamkan Jiwa Berbagi, SIT Bina Bangsa Sejahtera Bogor Sembelih 5 Sapi dan 26 Domba

Menurut Wahyu, lahan yang kini digunakan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) akan dialihfungsikan menjadi lahan perkantoran milik Dishub Kabupaten Bogor. Dengan begitu, para PKL yang selama ini berjualan di kawasan terminal akan direlokasi.

“Kemungkinan akan direlokasi para pedagang yang ada di kawasan terminal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan, jumlah pedagang yang akan terkena dampak relokasi diperkirakan lebih dari 70 orang. Mereka selama ini berdagang di area yang masuk dalam pengelolaan Dishub Kabupaten maupun Provinsi.

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

Ada sekitar 70 lebih pedagang yang berjualan di kawasan terminal, baik di lahan Dishub Kabupaten dan Dishub Provinsi,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, proyek rehabilitasi kawasan Terminal Leuwiliang nantinya akan dikerjakan tahun ini atau anggaran 2025.

“Rencana pembangunan akan dilaksanakan di tahun ini dan saat ini sedang menunggua surat-suratnya terlebih dahulu,“pungkasnya.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================