
BOGORTODAY.COM — Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor kembali menggelar aksi bersih-bersih sampah liar yang berserakan di sisi kiri Jalan Raya Leuwiliang–Bogor, tepatnya di Kampung Kosol RT 07 RW 04, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng.
Aksi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dari tumpukan sampah yang dibuang secara sembarangan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Meskipun sudah beberapa kali dibersihkan dan dipasang plang imbauan larangan membuang sampah, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan karena letaknya yang sepi dan jauh dari permukiman warga.
Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwisadeng, Cecep Tarmiji, menjelaskan bahwa kegiatan bersih-bersih dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga kebersihan wilayah. “Kegiatan bersih-bersih ini merupakan kegiatan rutin,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (4/7/2025).
Cecep menambahkan, dalam kegiatan kali ini pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk mengangkut sampah liar dari lokasi. “Kami berkoordinasi dengan DLH untuk mengangkut sampah liar yang dibuang oleh oknum masyarakat di pinggir jalan raya Kosol,” jelasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan.
“Kami akan melakukan kegiatan ini lebih intens lagi agar tidak ada oknum pembuang sampah sembarangan,” katanya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















