Polres Bogor Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Gunung Sindur

Polres Bogor Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Gunung Sindur
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara saat Diwawancarai. Foto. Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COMPolres Bogor mengamankan seorang pria berinisial MF (26) seorang pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan, Sabtu (5/7/2025), setelah kasus ini menjadi perhatian publik.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa MF telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kemarin kami baru mengamankan tersangka, kurang lebih tiga hari yang lalu kita amankan. Sampai saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan,” ujar Teguh, Senin (7/7/2025).

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses penyelidikan lanjutan.

BACA JUGA :  10 Strategi Memasak Hemat agar Pengeluaran Makan Tetap Terkendali di Tengah Kenaikan Harga

“Setelah itu, rencana setelah pemberkasan kami akan segera berkoordinasi dengan jaksa dan akan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa untuk dilakukan penelitian,” tambahnya.

Teguh juga mengungkapkan bahwa korban memiliki hubungan dengan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dibawa oleh pelaku dan diberi minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran.

“Setelah itu, dalam kondisi tidak sadar atau di bawah pengaruh alkohol, korban disetubuhi oleh pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA :  Tidak Semua Orang Cocok Makan Bayam, Ini Kelompok yang Perlu Berhati-hati

“Ancamannya kita terapkan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Teguh.

Kasus ini mencuat ke publik setelah video seorang ayah korban viral di media sosial. Dalam video tersebut, sang ayah mengungkapkan kesedihannya atas kejadian yang menimpa anaknya.

“Saya orang tua korban, anak saya dirudapaksa, dikasih minuman, hamil hingga melahirkan prematur,” ucapnya dalam video tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa laporan telah dibuat sejak satu bulan lalu dan berharap pemerintah memberikan keadilan.

“Saya mohon minta keadilan pada pemerintah setempat,” tuturnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================