Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

BOGORTODAY.COM, JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum sebelumnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa berdasarkan surat resmi, Nadiem akan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 09.00 WIB, hari Selasa ini.

“Iya, rencananya hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB (Nadiem diperiksa),” kata Harli saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

Meski demikian, Harli belum memastikan apakah Nadiem akan hadir dalam pemeriksaan tersebut, karena belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

“Sesuai surat panggilan begitu, tapi belum terinformasi hadir apa tidak,” ujarnya.

BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

Untuk diketahui, Nadiem sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin, 23 Juni 2025. Selama sekitar 12 jam, ia dimintai klarifikasi terkait peran dan pengetahuannya sebagai menteri saat proyek pengadaan laptop tersebut berlangsung.

“Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri,” kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin (23/6).
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” lanjutnya.

Selain itu, penyidik turut menelusuri informasi terkait rapat internal yang digelar pada 6 Mei 2020, yang berkaitan dengan kajian teknis rencana pengadaan laptop.

BACA JUGA :  Pemancing Asal Depok Meninggal di Situ Cikaret, Diduga Serangan Jantung

“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April,” jelas Harli.

Hal yang dianggap janggal menurut penyidik adalah keputusan pengadaan laptop yang muncul setelah rapat, padahal kajian sebelumnya menilai Chromebook tidak efektif.

“Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya nggak salah di bulan Juni atau Juli,” terang Harli. (mg1)

Sumber: detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================