Penataan Terminal Leuwiliang Diminta Tak Usik Kepentingan Usaha Masyarakat Lokal 

“Sekarang kan pedagang kaki lima atau PKL atau istilahnya apa, Pak Bupati Bogor yang sekarang itu melakukan pendekatan secara humanis, tidak diberantas namun ditata dan saya juga mengikuti pola dari Bupati Bogor,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Terminal Leuwiliang Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Hidayat mengatakan, pengukuran batas wilayah dilakukan lantaran akan adanya pembangunan yang lakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

“Pengukuran batas wilayah antara Dishub Kabupaten Bogor dan Dishub Provinsi Jawa Barat. Rencana nanti akan ada pembangunan dari Dishub Kabupaten Bogor, mangkanya dilakukan pengukuran batas wilayah,” kata Wahyu Hidayat.

BACA JUGA :  Gudang Rongsok di Babakan Madang Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Las

Menurutnya, lahan yang saat ini digunakan oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) nantinya akan dijadikan lahan perkantoran oleh Dishub Kabupaten Bogor.

“Kemungkinan nanti akan direlokasi sejumlah pedagang-pedangan yang ada di kawasan terminal,” katanya.

Menurut Wahyu, sebanyak 70 PKL yang berjualan di area terminal akan direlokasi ke tempat yang akan disediakan oleh pemerintah.

BACA JUGA :  Lahir dari Tempat Sederhana, Unitex Judo Club Bogor Terbukti Cetak Juara Dunia

“Ada sekitar 70 lebih pedagang yang berjualan di kawasan terminal, baik di lahan Dishub Kabupaten dan Dishub Provinsi,” katanya.

Proyek rehabilitasi kawasan Terminal Leuwiliang nantinya akan dikerjakan di tahun anggaran 2025.

“Rencana pembangunan akan dilaksanakan di tahun ini dan saat ini sedang menunggu surat-suratnya terlebih dahulu,” pungkasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================