BOGORTODAY.COM – Paguyuban Kepala Desa Se-Wilayah Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan dan 165 desa menyelenggarakan kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogo pada Rabu (8/7/2025).
Sekertaris Panitia Ad hock, Jani Nurjaman mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para operator keuangan desa dalam mengelola keuangan desa dengan baik dan transparan.
Kegiatan Jaksa Garda Desa ini menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang pentingnya pendampingan dari pihak kejaksaan dalam mendampingi tata kelola dan tata laksana roda pemerintahan desa serta pendampingan tata keuangan desa,” kata Janj Nurjaman.
Dalam kegiatan tersebut, kata Jani Nurjaman yang juga merupakan Kepala Desa Kalongliud itu mengatakan bahwa sebagai narasumber dari Kejaksaan Negri Bogor memandu para operator keuangan yang ada di desa terkait penggunaan aplikasi yang disediakan.
“Narasumber dari Kejaksaan Negeri Bogor hadir untuk memandu dan mengarahkan para operator keuangan desa dalam memposting atau meng upload sistem keuangan desa ke aplikasi yang disediakan oleh kejaksaan,” kata Jani Nurjaman.
Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat lebih transparan dan akuntabel.
“Tentunya dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan ini akan lebih terarah lagi dan lebih dapat dipertanggungjawabkan lebih baik lagi oleh kami,” bebernya.
Dalam kegiatan ini, para operator keuangan desa juga menyampaikan beberapa kesulitan dalam menggunakan aplikasi Jaksa Garda Desa, seperti kesulitan login dan loading yang terkendala sinyal. Namun, Paguyuban Kepala Desa Se-Wilayah Bogor Barat menargetkan bahwa dalam satu minggu, seluruh desa di wilayah Bogor Barat akan memasukan data keuangan ke aplikasi Jaksa Garda Desa.
“Alhamdulillah, seluruh operator keuangan desa dari 165 desa hadir dalam kegiatan ini, dan kami berharap dengan adanya Jaksa Garda Desa, pengelolaan keuangan desa dapat lebih baik dan transparan,” ungkap Jani Nurjaman.
Dengan adanya kegiatan Jaksa Garda Desa, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















