BOGORTODAY.COM – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut hadir dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang dijalani mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/7/2025). Anies terlihat hadir di ruang sidang sebelum persidangan dimulai dan mengenakan kemeja biru dongker.
Tak berselang lama setelah Anies tiba, Tom Lembong dan istrinya, Franciska Wihardja, memasuki ruang sidang. Momen hangat terjadi saat Anies menyambut kedatangan Tom dengan pelukan dan salam cipika-cipiki, menunjukkan dukungan moral terhadap rekannya tersebut yang tengah menjalani proses hukum.
Selain Anies, sejumlah tokoh publik juga terlihat menghadiri persidangan sebagai bentuk solidaritas. Di antaranya adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, dan aktivis Geisz Chalifah.
Tom Lembong menjalani sidang dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi selama ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015–2016. Dalam dakwaan, jaksa menyatakan bahwa kebijakan impor gula saat itu telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar.
Jaksa penuntut umum menuntut Tom Lembong dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta, dengan subsider enam bulan kurungan bila tidak dibayarkan. Namun, Tom tidak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















