
Departemen Layanan Kesejahteraan Anak di wilayah Tulare County dinyatakan gagal melindungi anak itu dari kekurangan gizi yang parah. Akibatnya, pemerintah daerah harus membayar kompensasi sebesar 32 juta dolar AS atau sekitar Rp520 miliar dalam gugatan yang diajukan oleh pihak nenek.
“Anak yang tidak bersalah ini telah menderita sejak awal kehidupannya karena keyakinan orang tuanya yang salah bahwa kelaparan bisa menyembuhkan,” ungkap Jaksa Todd Spitzer.
“Alih-alih menyelamatkannya, mereka justru merampas seluruh kesempatan hidup normalnya—dari melihat dunia, berjalan, berbicara—semuanya hilang karena tindakan mereka yang kejam,” tambahnya.(mg2)
Sumber: detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















