Dahlan Iskan Diduga Terseret Kasus Pemalsuan Dokumen, Kuasa Hukum Belum Terima Surat Resmi

Dahlan Iskan

BOGORTODAY.COM – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen yang saat ini ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Selain Dahlan, mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya (NW), juga turut disebut sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Meski demikian, pihak kuasa hukum Dahlan Iskan menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait status hukum kliennya.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukum Pak Dahlan, seperti yang ramai diberitakan di media,” ujar tim kuasa hukum dalam pernyataan tertulis pada Rabu (3/7).

Kiprah Dahlan Iskan

Nama Dahlan Iskan sudah lama dikenal luas oleh publik Indonesia, baik di bidang jurnalistik maupun pemerintahan. Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur, 17 Agustus 1951 ini memulai kariernya sebagai wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, sebelum bergabung dengan Majalah Tempo.

Titik balik kariernya terjadi saat ia dipercaya memimpin surat kabar Jawa Pos pada 1982. Di tangan Dahlan, Jawa Pos bangkit dari keterpurukan, dengan oplah yang melonjak dari 6.000 menjadi 500.000 eksemplar hanya dalam waktu lima tahun. Ia juga memimpin jaringan media Jawa Pos News Network (JPNN), menjadikannya salah satu tokoh penting di dunia pers nasional.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Pada 2009, Dahlan diangkat sebagai Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN). Selama menjabat hingga 2011, ia fokus pada perbaikan efisiensi dan distribusi listrik di berbagai wilayah Indonesia. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, dari 2011 hingga 2014.

Selama menjadi menteri, ia dikenal dengan gaya kepemimpinannya yang lugas dan berani mengambil keputusan. Beberapa langkah pentingnya antara lain restrukturisasi aset dan pengurangan jumlah perusahaan BUMN yang dinilai tidak efisien. Sosoknya yang tegas dan sederhana membuatnya menjadi salah satu menteri populer saat itu.

Setelah tidak lagi menjabat di pemerintahan, Dahlan tetap aktif di dunia jurnalistik dengan mendirikan DISWAY, sebuah platform media digital tempat ia menulis dan membagikan pandangannya mengenai berbagai isu aktual.

Pernah Tersangkut Kasus Hukum

Sebelumnya, Dahlan juga sempat terseret kasus pelepasan aset milik PT Panca Wira Usaha, BUMD milik Pemprov Jawa Timur. Ia sempat dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, namun dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi. Putusan Mahkamah Agung pada 2019 juga menolak kasasi dari pihak jaksa, sehingga Dahlan dinyatakan bebas secara hukum.

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Gaya Hidup dan Kekayaan

Meski sempat menjabat di berbagai posisi penting, Dahlan dikenal tetap mempertahankan gaya hidup sederhana. Pada 2007, ia menjalani operasi transplantasi hati di China karena penyakit yang dideritanya. Pengalaman tersebut ia abadikan dalam buku berjudul “Ganti Hati” yang terbit pada 2008.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Maret 2010, tercatat total kekayaan Dahlan Iskan mencapai sekitar Rp48,8 miliar, setelah dikurangi utang. Rincian kekayaannya meliputi:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp8,6 miliar
  • Aset bergerak sekitar Rp2,5 miliar
  • Surat berharga senilai Rp120 miliar
  • Giro dan setara kas Rp19,9 miliar
  • Utang yang tercatat sebesar Rp102,3 miliar(mg2)

Sumber: merdeka.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel      

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================