Gapasdap Bantah Tuduhan Kapal Tua Tak Layak, Sebut Semua Sesuai Standar Internasional

BOGORTODAY.COM – Ketua Bidang Tarif dan Usaha Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan), Rahmatika, membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang menuding banyak kapal tua beroperasi tanpa memenuhi standar keselamatan. Pernyataan itu muncul menyusul insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

Menurut Rahmatika, tudingan tersebut tidak berdasar karena secara teknis tidak dikenal istilah “kapal tua”. Yang ada hanyalah kapal tua dalam konteks ekonomi, bukan kelayakan teknis.

“Kapal-kapal yang beroperasi di Indonesia sebenarnya tergolong muda jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Usia tertua kapal di sini berkisar 30 sampai 40 tahun, dan semuanya tetap memenuhi standar teknis kelayakan,” ungkapnya di Surabaya, Rabu (9/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa seluruh kapal penyeberangan di Indonesia tunduk pada standar keselamatan internasional yang ditetapkan oleh SOLAS (Safety of Life at Sea), mengingat Indonesia telah meratifikasi regulasi dari IMO (International Maritime Organization).

BACA JUGA :  Jetour T2 i-DM Siap Meluncur di Indonesia, SUV Plug-in Hybrid dengan Jarak Tempuh Tembus 1.000 Km

Rahmatika juga menambahkan bahwa baik kapal yang berusia muda maupun tua wajib memenuhi persyaratan kelayakan yang sama. Bahkan, kapal yang sudah cukup berumur menjalani pemeriksaan lebih ketat.

“Kapal-kapal tua diwajibkan mengganti bagian konstruksi yang aus minimal 17 persen setiap kali docking. Setelah itu, kondisi kapal menjadi seperti baru kembali. Ini merupakan prosedur internasional yang juga diterapkan di berbagai negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap sebagian anggota DPR yang menurutnya justru tidak memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor transportasi penyeberangan, yang sangat penting bagi negara kepulauan seperti Indonesia.

“Daripada berspekulasi tanpa dasar, seharusnya DPR ikut mendorong kemajuan industri ini. Pemerintah pun masih kurang berpihak pada pengusaha untuk meningkatkan kualitas layanan,” katanya.

BACA JUGA :  Anjing Pemburu Lepas di Bogor, Polisi Kerahkan Tim K9

Rahmatika juga menilai bahwa komentar yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi V sangat prematur dan tidak didukung data yang valid.

“Kami terbuka untuk berdiskusi langsung dengan Komisi V DPR RI agar situasi sebenarnya di sektor angkutan feri bisa dipahami. Iklim usaha saat ini pun sedang tidak terlalu kondusif,” jelasnya.

Ia pun menekankan bahwa keselamatan dalam transportasi bukan isu yang bisa diperlakukan sembarangan. Perlu ketelitian dan kajian berbasis data yang akurat.

“Serahkan saja pada pihak berwenang seperti KNKT dan PPNS untuk menyelidiki insiden kapal tenggelam. Kita tunggu hasil investigasi resmi,” tutup Rahmatika.(mg2)

Sumber: liputan6.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel      

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================