
Ia menambahkan, apabila tidak tersedia lahan milik desa atau tanah kas desa yang bisa digunakan, maka pemerintah dapat menjajaki opsi pemanfaatan lahan di kawasan Taman Nasional untuk kebutuhan relokasi sekolah tersebut.
“Kalau tidak ada tanah milik atau kas desa, atau taman nasional, bisa ditempuh nanti lewat taman nasional. Yang penting relokasi SD 05 ini secepatnya dilakukan,” tegasnya
Diketahui, pada 2020 lalu sejumlah Desa di Kecamatan Sukajaya mengalami bencana besar banjir bandang dan longsor. Diantaranya terdampak pada sarana prasarana pendidikan hingga infrastruktur jalan dan rumah warga.*
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















