BOGORTODAY.COM, JAKARTA – Istana Kepresidenan merespons laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 571.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam praktik . Pemerintah telah menerima laporan terkait temuan tersebut.
“Betul bahwa kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Prasetyo menuturkan bahwa pemerintah telah menggunakan sistem data tunggal yang disebut Sosial Ekonomi Nasional (SEN) untuk memvalidasi penerima bansos. Menurutnya, pemantauan terhadap penggunaan dana bansos terus dilakukan agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Jika ditemukan digunakan untuk judi online, evaluasi akan dilakukan.
“Nah, dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila terbukti ada penerima yang menggunakan dana bansos untuk aktivitas ilegal tersebut, mereka berpotensi dicoret dari daftar penerima.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















