
“Sangat bisa, sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A, si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya. Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa jumlah rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online berasal dari pemeriksaan satu bank saja. PPATK mencocokkan data nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data transaksi.
“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian,” kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (mg1)
Sumber: inews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















