571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Dipakai Main Judi Online, Pemerintah Siap Tindak Lanjut

BOGORTODAY.COM, JAKARTAIstana Kepresidenan merespons laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 571.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam praktik . Pemerintah telah menerima laporan terkait temuan tersebut.

“Betul bahwa kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Prasetyo menuturkan bahwa pemerintah telah menggunakan sistem data tunggal yang disebut Sosial Ekonomi Nasional (SEN) untuk memvalidasi penerima bansos. Menurutnya, pemantauan terhadap penggunaan dana bansos terus dilakukan agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Jika ditemukan digunakan untuk judi online, evaluasi akan dilakukan.

BACA JUGA :  7 Cara Bijak Menghadapi Sikap Meremehkan dari Orang Lain

“Nah, dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila terbukti ada penerima yang menggunakan dana bansos untuk aktivitas ilegal tersebut, mereka berpotensi dicoret dari daftar penerima.

“Sangat bisa, sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A, si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya. Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” jelas dia.

BACA JUGA :  Resep Sayur Nangka Bumbu Merah Pedas, Gurih Santan dan Bikin Nagih

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa jumlah rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online berasal dari pemeriksaan satu bank saja. PPATK mencocokkan data nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data transaksi.

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian,” kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (mg1)

Sumber: inews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================