
“Selama ini, banyak warga di desa-desa terpencil kesulitan mengurus dokumen karena jauhnya jarak, biaya transportasi, dan waktu yang terbatas. Maka dari itu, mobil GERCEP hadir sebagai solusi nyata,” ujar Andri.
Andri menjelaskan, layanan yang dibawa mencakup pembuatan dan perbaikan e-KTP, kartu keluarga, surat pindah, surat keterangan usaha, pengantar akta kelahiran, hingga legalisir dokumen.
Tak hanya itu, program ini juga memberi perhatian khusus kepada lansia dan penyandang disabilitas dengan pelayanan on-call ke rumah mereka.
“Inovasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk hadir lebih dekat. Bukan sekadar layanan bergerak, tapi pelayanan dari hati,” jelas Andri.
Seorang warga Desa Sukasirna, Ibu Rukmini, sangat menyambut baik inovasi yang diluncurkan Pemkab Bogor melalui Kecamatan Jonggol, ia mengungkapkan rasa syukurnya.
“Biasanya harus ke kecamatan, naik ojek, antri lama. Sekarang bisa urus semua di balai desa. Cepat dan ramah,” ujarnya. (* / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















