Puluhan Demonstran Pro-Palestina Ditangkap di Inggris, Polisi Gunakan UU Antiterorisme

Puluhan Demonstran Pro-Palestina Ditangkap di Inggris, Polisi Gunakan UU Antiterorisme. (AFF)

BOGORTODAY.COM – Kepolisian Inggris menangkap puluhan demonstran pro-Palestina yang menggelar aksi di London dan sejumlah kota lainnya, Sabtu (12/7/2025).

Penangkapan dilakukan dengan dalih penegakan Undang-Undang Antiterorisme, setelah pemerintah Inggris secara resmi melarang kelompok yang menggelar aksi bertema Palestine Action.

Mengutip laporan Reuters, sedikitnya 41 orang ditangkap di London dan 16 orang lainnya di Manchester karena dianggap menunjukkan dukungan terhadap gerakan tersebut.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Pihak kepolisian mengklaim bahwa tindakan ini merupakan bagian dari implementasi hukum menyusul keputusan pemerintah yang menetapkan Palestine Action sebagai kelompok terlarang sejak 5 Juli 2025.

Juru bicara kelompok demonstran Defend Our Juries menyebutkan bahwa total ada sekitar 86 orang yang ditangkap dalam unjuk rasa yang juga berlangsung di beberapa kota di Wales dan Irlandia Utara.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Di London, para demonstran terlihat berkumpul di depan patung Nelson Mandela yang berada di luar kompleks parlemen Inggris. Mereka membawa plakat bertuliskan “Kami melawan genosida.

Kami mendukung Aksi Palestina,” sebagai bentuk protes terhadap dukungan Inggris terhadap Israel.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================