Dedie Rachim Tegaskan Tak Boleh Lagi Titip Nama Anak di KK untuk Masuk Sekolah

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat memimpin apel di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (14/7/2025). (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor atas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai berjalan baik.

Namun demikian, Dedie menyoroti persoalan klasik terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kota Bogor. Dari sekitar 17 ribu calon siswa, hanya tersedia 7 ribu kursi yang dapat diakomodasi oleh sekolah negeri.

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

“Masalah utama yang harus diperhatikan adalah keabsahan dokumen kependudukan. Tidak boleh lagi ada anak yang dititipkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) orang lain hanya untuk memudahkan pendaftaran ke sekolah tertentu. Ini soal integritas,” tegas Dedie dalam apel rutin yang digelar di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (14/7/2025).

BACA JUGA :  Resep Bolu Tape Lembut dan Harum, Cocok untuk Teman Minum Teh

Ia menegaskan, Pemkot Bogor akan segera merumuskan regulasi guna menghindari praktik manipulasi data kependudukan dalam proses pendaftaran sekolah.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================