BOGORTODAY.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras besar terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras yang beredar di pasaran.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Kementerian Pertanian mengenai 212 merek beras yang tidak memenuhi standar kualitas dan volume.
Empat perusahaan yang tengah diperiksa adalah:
- Wilmar Group
- Merek: Sania, Sovia, Fortune
- PT Food Station Tjipinang Jaya
- PT Belitang Panen Raya
- Merek: Raja Ultima, Raja Platinum, RajaKita (premium), serta RAJA (ekonomis)
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
- Merek: Ayana
Pemeriksaan Merupakan Bagian dari Penegakan Standar
Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Brigjen Helfi Assegaf membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap keempat perusahaan tersebut.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Helfi. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail materi yang sedang didalami.
Langkah ini diambil menyusul pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang menyebut sebanyak 212 merek beras telah dilaporkan ke Polri dan Kejaksaan Agung karena dinilai melanggar standar mutu dan mengurangi takaran.
“212 merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, sudah kami kirim ke Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung langsung,” ungkap Amran di Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Ia juga menyebut bahwa pemeriksaan sudah dimulai sejak tiga hari sebelumnya terhadap 10 produsen, termasuk beberapa produsen besar yang kini telah dipanggil oleh Satgas Pangan Bareskrim.
Pemerintah Minta Produsen Perbaiki Mutu
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















