BOGORTODAY.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras besar terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras yang beredar di pasaran.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Kementerian Pertanian mengenai 212 merek beras yang tidak memenuhi standar kualitas dan volume.
Empat perusahaan yang tengah diperiksa adalah:
- Wilmar Group
- Merek: Sania, Sovia, Fortune
- PT Food Station Tjipinang Jaya
- PT Belitang Panen Raya
- Merek: Raja Ultima, Raja Platinum, RajaKita (premium), serta RAJA (ekonomis)
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
- Merek: Ayana
Pemeriksaan Merupakan Bagian dari Penegakan Standar
Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Brigjen Helfi Assegaf membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap keempat perusahaan tersebut.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Helfi. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail materi yang sedang didalami.
Langkah ini diambil menyusul pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang menyebut sebanyak 212 merek beras telah dilaporkan ke Polri dan Kejaksaan Agung karena dinilai melanggar standar mutu dan mengurangi takaran.
“212 merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, sudah kami kirim ke Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung langsung,” ungkap Amran di Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Ia juga menyebut bahwa pemeriksaan sudah dimulai sejak tiga hari sebelumnya terhadap 10 produsen, termasuk beberapa produsen besar yang kini telah dipanggil oleh Satgas Pangan Bareskrim.
Pemerintah Minta Produsen Perbaiki Mutu
Menteri Pertanian menekankan bahwa dengan stok beras nasional yang melimpah, ini menjadi momen tepat untuk menindak produsen yang tidak taat aturan.
Ia juga mengimbau kepada semua pelaku usaha beras untuk memperbaiki kualitas produknya agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Satgas Pangan akan bekerja hingga ke daerah,” tegas Amran.
Satgas Pangan Awasi Peredaran Beras di Pasar
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap mutu dan volume beras yang dijual kepada masyarakat.
Pelanggaran takaran dan kualitas bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga bisa berdampak pada stabilitas pangan nasional jika tidak ditindak dengan tegas.
Satgas Pangan bersama Dittipideksus Bareskrim akan terus melanjutkan proses penyelidikan dan pengawasan terhadap produsen beras lainnya guna memastikan bahwa seluruh merek yang beredar di pasar telah memenuhi standar.
Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan keadilan dalam rantai distribusi pangan dan memastikan masyarakat mendapatkan beras yang berkualitas, sesuai takaran, dan aman dikonsumsi.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















