
ujuan Penetapan HKN
Fadli merinci tiga tujuan utama dari penetapan Hari Kebudayaan Nasional:
- Penguatan Identitas Nasional
Lambang Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang disahkan pada 17 Oktober 1951 menjadi simbol penyatuan bangsa.
“Penetapan HKN diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia pentingnya menjaga identitas kebangsaan,” kata dia.
- Pelestarian Kebudayaan
HKN menjadi pengingat akan pentingnya melestarikan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya sebagai landasan pembangunan nasional. - Inspirasi Bagi Generasi Muda
Momentum HKN ditujukan untuk mendorong generasi muda agar memahami akar budaya Indonesia dan menjadikannya bekal dalam menghadapi tantangan zaman.
“17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa,” ujar Fadli Zon.
Kementerian Kebudayaan juga mengajak berbagai pihak, termasuk komunitas budaya, akademisi, dan masyarakat umum untuk bersama-sama memaknai Hari Kebudayaan Nasional sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia yang beradab dan kaya warisan budaya.
Usulan penetapan HKN ini berasal dari para seniman dan budayawan Yogyakarta—baik pelestari tradisi maupun pegiat kontemporer—yang melakukan kajian intensif sejak Januari 2025, kemudian menyerahkannya kepada Kementerian Kebudayaan setelah serangkaian diskusi mendalam. (mg1)
Sumber: inews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















