BOGORTODAY.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam ajang Pilkada akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 di tiga wilayah, yaitu Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa dalam PSU ini terjadi pergantian pasangan calon (paslon) karena adanya diskualifikasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“PSU di Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara akan dilakukan lebih awal pada 6 Agustus sesuai amar putusan MK,” ujar Afifuddin saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
Afifuddin menambahkan, paslon yang diganti merupakan mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Mahkamah Konstitusi pada Pilkada 2024, sehingga digantikan oleh paslon baru yang ditetapkan oleh KPU.
“Mahkamah menyatakan diskualifikasi terhadap paslon tertentu di ketiga wilayah tersebut, dan KPU telah menetapkan pengganti mereka,” jelasnya.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Daftar Paslon Pengganti dalam PSU:
- Kabupaten Boven Digoel:
- Petrus Ricolombus yang sebelumnya menjadi paslon, kini digantikan oleh Roni Omba.
- Provinsi Papua:
Yermias digantikan oleh Constant Karma setelah dinyatakan tidak lolos oleh MK.
- Kabupaten Barito Utara:
- Gogo Purman Jaya–Hendro Nakalelo digantikan oleh Shalahuddin dan Felix Sonadie.
- Akhmad Gunadi Nadalsyah–Sastra Jaya kini digantikan oleh Jimmy Carter dan Indriyati Karawaheni.(mg2)
Sumber: merdeka.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















