8 Motor Disita, Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kabupaten Bogor Tak Kenal Ampun!

8 Motor Disita, Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kabupaten Bogor Tak Kenal Ampun!
Kendaraan yang Disita pada Operasi Patuh Lodaya di Cibinong, Kabupaten Bogor. Selasa (15/7/2025). Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menyita delapan kendaraan dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar di Simpang Perusahaan Air Daerah Minum (PADM), Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan kendaraan tersebut diamankan karena pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA :  DPRD Jabar Soroti Polemik Lahan Gunung Salak, Makelar Tanah dan Villa Liar Jadi Sasaran Penertiban

“Pengendara tersebut belum berhak mengendalikan kendaraan, maka yang kami amankan sebagai barang bukti adalah kendaraannya,” ujar Ardian.

Ia menambahkan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar juga menjadi salah satu yang ditindak dalam operasi tersebut. “Kewajibannya harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” katanya.

Menurut Ardian, pelanggaran lain yang menjadi perhatian dalam operasi kali ini meliputi kendaraan tanpa nomor polisi, penggunaan nomor polisi palsu, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan membonceng lebih dari dua orang.

BACA JUGA :  BYD Berani Tanggung Kerugian Kecelakaan Saat Fitur Autopilot Aktif, Klaim Jadi yang Pertama di Dunia

“Semua itu menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya,” tutup Ardian. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================