
BOGORTODAY.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menyita delapan kendaraan dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar di Simpang Perusahaan Air Daerah Minum (PADM), Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan kendaraan tersebut diamankan karena pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pengendara tersebut belum berhak mengendalikan kendaraan, maka yang kami amankan sebagai barang bukti adalah kendaraannya,” ujar Ardian.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














