
Ia menambahkan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar juga menjadi salah satu yang ditindak dalam operasi tersebut. “Kewajibannya harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” katanya.
Menurut Ardian, pelanggaran lain yang menjadi perhatian dalam operasi kali ini meliputi kendaraan tanpa nomor polisi, penggunaan nomor polisi palsu, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan membonceng lebih dari dua orang.
“Semua itu menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya,” tutup Ardian. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















