Cara Update dan Daftar Penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kemensos Lewat DTKS atau DTSEN

Anda bisa melakukan pengecekan apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau tidak, melalui website resmi Kemensos:

  1. Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP
  4. Masukkan Kode Captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data”
  6. Hasil akan muncul apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BST, atau bantuan sosial lainnya.

Catatan: Pastikan penulisan nama dan alamat sesuai dengan data di KTP untuk hasil pencarian yang akurat.

Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos via Aplikasi “Cek Bansos

Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bansos, pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos” Kemensos yang tersedia di Play Store.

BACA JUGA :  HARUSNYA ORANG INDONESIA PERILAKUNYA SESUAI DENGAN SILA-SILA YANG ADA DI PANCASILA

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos
    • Bisa ditemukan di Google Play Store.
  2. Masuk ke Menu “Daftar Usulan”
    • Menu ini digunakan untuk mengusulkan data baru sebagai penerima bantuan.
  3. Klik “Tambah Usulan”
  4. Isi Data Diri
    • Masukkan nama, NIK, alamat lengkap, dan pilih jenis bansos yang ingin diajukan (PKH, BST, dll).
  5. Tunggu Proses Verifikasi
    • Data yang diusulkan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat.

Penting Diketahui

  • BST atau bansos tunai hanya akan diberikan kepada masyarakat yang tercatat aktif di DTKS/DTSEN.
  • Perubahan status ekonomi bisa menyebabkan nama seseorang dicabut dari daftar penerima, oleh karena itu sangat penting untuk melakukan update data secara berkala.
  • Bansos tidak otomatis diberikan, melainkan berdasarkan hasil verifikasi kelayakan oleh pemerintah daerah melalui Kementerian Sosial.
BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

Agar tetap terdaftar dan menerima manfaat bansos dari Kemensos, masyarakat harus memastikan bahwa datanya tercatat dan selalu diperbarui di DTKS/DTSEN.

Jika belum terdaftar, pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi atau kantor kelurahan. Manfaatkan fasilitas digital yang tersedia untuk memudahkan akses informasi dan bantuan sosial dari pemerintah.***

Follow dan Baca Artikel lainnyadi Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================