BOGORTODAY.COM — Peredaran obat keras tanpa resep dokter kembali terbongkar. Kali ini, pengungkapan dilakukan Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang menggerebek sebuah toko obat di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Toko tersebut diduga menjadi sumber utama peredaran obat-obatan golongan G, seperti tramadol dan eksimer, ke sejumlah wilayah di Bogor Timur hingga luar daerah.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah kasus kriminal di wilayah Cileungsi atau sebagian timur kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, pengungkapan ini berawal dari analisa dan evaluasi internal setelah pihaknya menangani sejumlah kasus, mulai dari tawuran pelajar, pencurian kendaraan bermotor, hingga razia terhadap wanita pekerja seks (yang dalam istilah lokal disebut micet).
“Rata-rata pelaku yang kami tangkap ternyata mengonsumsi tramadol. Termasuk pelajar yang diamankan saat tawuran di Kelapa Nunggal. Setelah kami dalami, dia mengaku membeli langsung dari toko di Jatisampurna, Bekasi,” kata Kompol Edison kepada wartawan, Senin (15/7/2025).
Temuan serupa juga didapat saat polisi menangkap pelaku curanmor. Salah satu pelaku diketahui membawa tramadol dalam saku celananya. Begitu juga saat mengamankan sejumlah wanita pekerja seks di kawasan Makarsari, hampir seluruhnya mengaku sebagai pengguna tramadol dan eksimer.
“Semua keterangannya mengarah ke satu tempat yang sama: toko obat di kawasan Cempaka, Jatisampurna,” tegas Edison.
Bermodal informasi tersebut, Polsek Cileungsi bersama tim melakukan penyelidikan ke lokasi dan akhirnya melakukan penggerebekan. Dalam operasi itu, polisi mengamankan total delapan orang. Tiga di antaranya merupakan karyawan toko, seperti kasir dan penjaga toko. Lima lainnya adalah pembeli.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















