Toko Obat Ilegal di Bekasi Digerebek Polisi, Pemasok Tramadol ke Kabupaten Bogor Terbongkar

Yang mengejutkan, para pembeli tidak hanya berasal dari wilayah sekitar. Mereka datang dari berbagai daerah, mulai dari Kelapa Nunggal, Gunung Putri, Cileungsi, Depok, bahkan hingga Purwakarta dan Cianjur.

“Ini membuktikan bahwa toko tersebut sudah menjadi pemasok besar, tidak hanya untuk wilayah Bogor Timur, tapi juga ke daerah-daerah lain,” ujarnya.

Dari lokasi, polisi menyita sekitar 5.900 butir pil daftar G dengan berbagai jenis, mayoritas tramadol dan eksimer. Obat-obatan ini seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter karena efek sampingnya yang bisa memicu ketergantungan dan gangguan mental jika dikonsumsi sembarangan.

BACA JUGA :  Pengusaha Vila di Bogor Selatan Akan Dipanggil DPRD Kabupaten

Tak hanya soal jumlah barang bukti, omset toko juga mencengangkan. Dalam sehari, toko tersebut bisa meraup omzet hingga Rp4 juta, dan melonjak hingga Rp10 juta saat akhir pekan.

“Ini menjadi temuan terbesar selama kami melakukan pengembangan kasus. Baik dari jumlah barang bukti maupun jangkauan distribusinya,” jelas Edison.

Soal pelaku, polisi mencatat ada dua tersangka yang ber-KTP Pontianak dan satu lainnya berasal dari Bali. Mereka merupakan pekerja toko. Sementara pemilik toko, berinisial M, diketahui berasal dari Aceh dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA :  Job Fair HJB ke-544 Pemkot Bogor Resmi Dibuka, Sasar Lulusan SMA hingga Sarjana

“Identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga sudah koordinasi dengan Satnarkoba Polres Bekasi untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Kasus ini kini ditangani lintas wilayah. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Cileungsi dan Polres Bogor, seluruh tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================