BOGORTODAY.COM – Dulu dikenal sebagai “crazy rich Bandung” dengan gaya hidup super mewah, Doni Salmanan kini harus menjalani hidup dalam penjara, kehilangan seluruh harta, dan menyaksikan rumah mewahnya dilelang oleh negara.
Perjalanan hidup Doni menjadi sorotan publik, bukan hanya karena kekayaannya yang fantastis, tetapi juga kejatuhannya yang dramatis akibat jeratan hukum.
Puncak Popularitas: Mewah, Dermawan, Viral
Nama Doni Salmanan mulai dikenal luas pada 2021. Ia kerap tampil flamboyan di media sosial dengan koleksi motor gede, mobil sport, pakaian bermerek, hingga jam tangan jutaan rupiah.
Aksinya membagikan uang di jalanan Kota Bandung dan melelang motor sport demi membantu warga terdampak pandemi pun menuai pujian publik.
Di balik gaya hidup mewahnya, Doni saat itu dianggap sebagai sosok dermawan yang inspiratif. Ia menjadi idola banyak anak muda karena tampak sukses lewat dunia trading dan media sosial.
Awal Kejatuhan: Kasus Trading Bodong Quotex
Namun, semua berubah pada 2022. Doni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan melalui platform trading ilegal Quotex. Ia juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena menikmati hasil dari aktivitas tersebut.
Polisi menyita berbagai aset mewah milik Doni—dari mobil Lamborghini, motor Ducati, jam tangan Hermes, sepatu Balenciaga, hingga rumah mewah di Bandung. Semua dianggap sebagai hasil dari tindak pidana.
Proses Hukum yang Panjang
Perkara Doni kemudian bergulir di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Jaksa mendakwanya menyebarkan informasi menyesatkan dan merugikan konsumen. Ia dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp10 miliar, serta seluruh asetnya diminta untuk disita negara.
Namun, vonis awal hanya menjatuhkan 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta penyitaan terbatas terhadap barang elektronik. Putusan ini memicu banding dari jaksa.
Hasil banding memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara, dengan seluruh aset mewah disita untuk negara.
Doni mencoba mengajukan kasasi dan peninjauan kembali (PK), tetapi semuanya ditolak Mahkamah Agung hingga PK ditolak pada Mei 2024.
Rumah Mewah Dilelang Negara
Puncak dari eksekusi hukum adalah saat rumah mewah Doni Salmanan di Soreang, Kabupaten Bandung, dilelang oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2025.
Rumah seluas 600 meter persegi itu akhirnya terjual seharga Rp3,5 miliar melalui lelang resmi pemerintah.
“Objek lelang berupa tanah dan bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, telah laku terjual dengan nilai Rp3.527.080.000,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Dinan Fajrina: Setia dan Ikhlas
Kehidupan pribadi Doni juga tak luput dari sorotan. Sang istri, Dinan Fajrina, yang dinikahi pada Desember 2021, harus menjalani hari-hari berat sejak Maret 2022 ketika kasus Doni mencuat.
Ia baru-baru ini buka suara di media sosial menanggapi keputusan hukum yang menyita semua harta dan memperpanjang masa tahanan Doni.
“Sudah biasa saja kok, karena aku dan suami sudah tahu dari 1 tahun lalu putusannya seperti itu. Bahwa seluruh harta disita, dilelang, dan masa tahanan ditambah,” tulis Dinan.
Ia menerima semua keputusan dengan ikhlas dan menyebut bahwa “kesedihan tidak perlu ditampakkan, cukup diceritakan di atas sajadah.” Dinan juga menyatakan hanya bisa berdoa agar Doni segera bebas dan mereka bisa berkumpul kembali sebagai keluarga.
Pelajaran Hidup dari Kasus Doni Salmanan
Kisah Doni Salmanan adalah potret nyata bagaimana popularitas dan kemewahan yang instan bisa berubah menjadi mimpi buruk dalam sekejap. Dari viral karena membagi uang hingga viral karena dibui, dari kemewahan ke kehilangan segalanya—semua bermula dari satu klik dalam aktivitas trading ilegal.
Kini, Doni harus menjalani sisa hukumannya sebagai narapidana. Rumah dan kekayaannya tinggal kenangan. Di balik semua itu, kisah ini menjadi pengingat bahwa hidup mewah tanpa dasar yang legal dan etis hanya akan berujung pada kehancuran.
Dari sorotan kamera ke jeruji besi, dari pujian publik ke proses hukum, kisah Doni Salmanan adalah cerminan betapa pentingnya kehati-hatian dalam mencari rezeki.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















